Pages

Jumat, 30 November 2012

Bahaya Narkoba


Membuat kerangka karangan paragraf persuasi dengan mendaftar topik-topikya :

1.   Pengenalan tentang narkoba
2.   Narkoba tidak diperuntukkan terhadap tindakan non-medis.
3.   Dampak penyalahgunaan narkoba bagi remaja saat ini.
4.   Narkoba dalam pandangan hukum dan agama.
5.   Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.


Pengembangan dari paragraf persuasi

            Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan (singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang berarti bahan atau zat yang jika di masukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Semua istilah ini baik “Narkoba” atau NAPZA, mengacu pasa sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunaannya.

            Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan,  diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis (over dosis), hal tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain maka narkoba disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berkelanjutan akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.

            Penyalahgunaan terhadap narkoba sangat dipengaruhi oleh pergaulan bebas remaja sekarang. Penolakan untuk ajakan mencoba merasa gengsi diucapkan, itu karena pikiran tidak gaul jika belum mencicipi narkoba. Apalagi di era sekarang dimana segala sesuatu mudah di dapatkan termasuk untuk mendapatkan barang yang berwujud bubuk putih tersebut. Dampak yang paling fatal dari penyalahgunaan narkoba ini adalah over dosis yang mengakibatkan kematian. Dari data BNN, sekitar 15.000 orang harus meregang nyawa setiap tahunnya akibat pemakaian narkoba, dimana 78% nya adalah remaja. Begitu banyaknya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini, setidaknya remaja bisa berpikir lebih bijaksana lagi sebelum mencoba hal-hal baru.

            Begitu besarnya bahaya barkoba nampaknya kurang diperhatikan oleh remaja yang masih bermental labil. Yang  terpikir oleh mereka hanyalah kesenangan sesaat yang ditimbulkan oleh narkoba. Padahal narkoba yang dikonsumsi secara terus menerus dan juga dalam dosis yang tidak sesuai dapat menyebabkan rusaknya organ tubuh (seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, pembuluh darah dan juga system saraf pusat/otak) yang pastinya dapat merusak masa depan remaja tersebut. Rusaknya organ reproduksi yang akan menyulitkan untuk mendapatkan keturunan, HIV/AIDS (yang hingga sekarang belum ditemukan obat untuk mengatasinya), hingga gangguan psikologis (tidak percaya diri, malas sehingga menjauhkan diri dari prestasi) dan dampak social (dijauhi dari pergaulan social yang nantinya mengakibatkan kehidupan si remaja semakin terkucilkan). Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehidupan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa, karena remaja adalah pemegang tongkat estafet dan penerus bangsa disaat akan datang.

            Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasa dokter, merupakan perbuatan melanggar hukum yang tertuang dalam (pasal 59 UU No.5 Tahun 1997, tentang Psikotropika) dan (Undang-Undang No.22, tahun 1997 tentang Narkotika). Sedangkan dalam pandangan agama islam penyalahgunaan narkoba dan meminum minuman beralkohol merupakan dosa besar, sebagaimana terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah, 2:219 dan Q.S. Al-Maidah, 5:91). Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat, seperti halnya minuman bralkohol, haram hukumnya dalam (H.R. Abdullah bin Umar.R.a).

            Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar, sudah sebaiknya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dam masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terutama remaja/pelajar saat ini.  Sampai sekarang belum ada pengobatan yang begitu efektif untuk para penderita pemakai narkoba yang besar. Orang-orang yang memakai narkoba sama halnya dengan membeli tiket satu jam perjalanan tanpa bisa kembali lagi. Itu artinya meskipun terasa ada kesembuhan tetapi masih ada pengaruh yang membahayakan. Bukan hanya dampak terhadap kesehatan apabila kita memakai narkoba tetapi kita juga bisa mendapat hukuman. Jadi apapun alasannya narkoba bukan jalan untuk membantu kenikmatan atau  kesenangan hidup.

            Berbicara tentang narkoba sepertinya kasus penyalahgunaan di Negara kita tidak pernah ada habisnya. Berdasarkan data dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) hingga tahun 2008 saja jumlah pengguna narkoba di Inonesia mencapai 3,2 juta orang. Dari jumlah ini 32% nya adalah pelajar dan juga mahasiswa.

            Jangan pernah merima ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA MENJERATMU. Karena penyalahgunaan narkoba adalah bayang-bayang kematian dalam hidup, juga akan menghapus impian hidupmu, bahkan kepribadianmu.

            Untuk itu apapun alasannya, dan sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup malu matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian narkoba itu sendiri.


Tawuran Antar Pelajar


Topik     : Tawuran
Judul     : Tawuran Antar Pelajar
Tujuan   : Mencegah terjadinya tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar menjadi berita hangat yang sedang diberitakan di berbagai media. Tawuran dapat terjadi karena para elajar yang berbeda sekolah saling mengejek satu sama lain, sehingga timbul rasa dendam yang mendalam kemudian diluapkan dengan cara tawuran antar sekolah. Terjadinya tawuran ini juga karena rasa kesetiakawanan yang tinggi yang tidak terima jika teman satu sekolah mereka di kroyok oleh sekolah lain, selain itu pemahan agama yang rendah juga menjadi factor penyebab terjadinya tawuran.
Tawuran dapat mengakibatkan kematian bahkan orang yang tidak tahu apa-apa dapat menanggung akibatnya sehingga banyak pihak yang dirugikan dan dapat menimbulkan trauma yang cukup hebat.
Adapun factor-faktor yang mempengaruhi tawuran yaitu: factor sekolah, factor keluarga, factor internal dan factor lingkungan.
  • ·         Factor Sekolah
Kebosanan di dalam ruang belajar mengajar yang monoton, siswa akan bosan dan akan memilih untuk bersenang-senang diluar sekolah, dikerenakan gurunya gemar menghukum ketimbang mendidik dalam artian yang sebenarnya, tidak mengarahkan pelajar untuk kreatif, serta terlalu keras dalam mengajar menjadi pengaruh sebagian besar remaja waktu dihabiskan disekolah.
  • ·         Factor keluarga
Jika keluarga tidak bahagia, bahkan ada kekerasan dalam rumah tangga, akan berdampak pada mental psikologi anak dan secara tidak langsung anak tersebut akan meniru kekesarasan tersebut.
  • ·         Factor internal
Kurang mampunya beradaptasi dengan lingkungan social yang kompleks menimbulkan tekanan pada setiap orang terutama remaja yang mentalnya masih labil dan masih dalam pencarian jati diri dan tujuan hidup. Saat remaja tidak mampu beradaptasi, rasa putus asa akan menyalahkan orang lain dan memilih cara instan untuk memecahkan persoalan membuat rasa prustasi semakin mengendalikan emosi pelajar yang labil, menyebabkan pelajar tega menganiaya hingga membunuh pelajar lain
  • ·         Factor lingkungan
Factor ini jauh lebih luas dari pada lingkungan rumah , pada factor ini media televise dan teladan pemerintah juga menjadi sorotan.