Sistem Ekonomi Islam atau Syariah
Sistem
Ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperbincangkan di
Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar Pemerintah Indonesia
segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian
Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.
Definisi Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam
- Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi
Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam".
- M.M Metwally
"Ekonomi
Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang
beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma
dan Qiyas".
- Hasanuzzaman
"Ilmu
ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah
yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga
tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah
dan masyarakat".
Sejarah tentang Sistem Ekonomi Islam / Syariah
Sejarah tentang Sistem Ekonomi Islam / Syariah
Dengan
hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat
sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih.
Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih
buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya
relative sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan
harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut
Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena
keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem
ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai
kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan
masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi
tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam
Termasuk
di Indonesia
Ekonomi
Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam.
Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi
sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan
untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk
menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam
diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna
mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat
sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim
tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya
sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi
juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus
ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan
untuk akhirat.
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
- Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
- Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
- ‘Adalah, merupakan bagian yang integral
dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip
Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah
dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain
yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
2 komentar:
Artikel yang bagus
Semoga bermanfaat
Perkenalkan saya seorang trader
armada markets
( lowest spread and Fast Execution )
Sumber : http://unknown-mboh.blogspot.com/2012/09/rangkuman-ekonomi-kelas-x-semester-1.html#ixzz2Kl3hP7JY
Sangat bermanfaat,,,
saya mahasiswa IAIN Ar-raniry Banda Aceh Fakultas Syariah Jurusan Muamalah wal 'iqtisad,,
saya ikuti blog anda krn menurut dan jika berkenan follow jg blog saya,,
http://ikhsan-blogs.blogspot.com/
Terima Kasih,,, :)
Posting Komentar